Pemerintah sedang semangat semangatnya memblokir situs situs yang di anggap tidak baik di liat warganya,terkadang ada situs yang bukan tergolong pornografi,perjudian dan yang masuk syarat blok ikut ke blokir berikut akang uraikan cara buka situs yang kena blok.
Salah satu cara yang bisa anda gunakan untuk bisa mengakses situs website yang di blokir adalah dengan menggunakan Proxy, Free VPN, OpenDNS dll. Namun disini saya menggunakan Layanan Free VPN salah satunya yaitu Hola.
1. Ketikan keyword "
hola" tanpa tanda petik, di search engine misal di google.
2. Klik link
hola.org seperti pada gambar yang di beri lingkaran merah diatas . klik
Get Hola, it's free! selanjutnya klik
Add.
3. Tunggu sampai muncul seperti gambar di bawah ini !
4. Tahap selanjutnya anda bisa mengakses situs web yang di blok tadi, misal
vimeo.com. anda harus menentukan Country untuk VPN server yang akan anda gunakan sebagai contoh saya pilih
Japan. Ini berarti jika anda hendak mengakses situs vimeo.com tidak langsung terhubung ke server vimeo.com melainkan anda terhubung ke VPN server di Jepang barulah anda akan di redirect ke situs vimeo.com.
5. Kalau anda sudah menentukan country untuk VPN anda, selanjutnya akan muncul gambar seperti di bawah ini, ini berarti anda sedang melakukan
Connecting dengan server VPN yg anda tuju.
6. Jika status nya sudah connected dan ada icon flag (bendera di pojok kanan atas) berarti anda sudah terhubung ke VPN server yang anda tuju dan ada status
"Browsing From".
Demikian Trick kali ini yang bisa admin bagikan, semoga bermanfaat!!
Sumber :
Cara membuka situs yang di blok
Title :
CARA MEMBUKA SITUS YANG DI BLOK
Description : Pemerintah sedang semangat semangatnya memblokir situs situs yang di anggap tidak baik di liat warganya,terkadang ada situs yang bukan ter...
Rating :
5